Sabtu, 19 Januari 2013

ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI



ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI

Perbedaan kepentingan adalah situasi dimana seseorang kemungkinan tidak dapat menentukan point bahwa ia mungkin akan termotivasi untuk melakukan suatu tindakan dengan kepentingan berbeda dengan kepentingan yang seharusnya mereka lakukan. Terdapat beberapa tipe dari perbedaan kepentingan, seperti kenyataan, potensi, atau khayalan. Perbedaan kepentingan yang sesungguhnya ketika mengambil suatu motivasi untuk melakukan aktivitas yang tidak benar. Konflik perbedaan kepentingan potensial adalah situasi yang ada ketika terdapat kesempatan untuk suatu keuntungan menjadi bujukan untuk melakukan tindakan mendapatkan keuntungan lain. Perbedaan kepentingan imaginary/ khayalan adalah figment imajinasi seseorang.
Etika dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.
Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk kejahatan “kerah putih” .
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1.      Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatif dari pihak konsumen.
2.      Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.


3.      Etika dalam hubungan dengan publik
Hubungan dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.

AKTIVITAS BISNIS INTERNASIONAL – MASALAH BUDAYA
Masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut.
Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri.
Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
a.       Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
b.      Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
c.       Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.




Banyak timbul perbedaan pendapat mengenai bahwa tanggungjawab bisnis hanya terbatas sampai menghasilakan barang dan jasa buat konsumen dengan harga yang murah, atau juga ada yang mengatakan tanggungjawab bisnis adalah jangan mengambil keuntungan besar, tetapi yang sewajarnya.
Dalam dunia bisnis juga semua orang tidak mengharapkan memperoleh perlakuan tidak jujur dari sesamanya, banyak praktik manipulasi tidak akan terjadi jika dilandasi dengan moral tinggi. Moral dan tingkat kejujuran rendah akan menghancurkan tata nilai etika bisnis itu sendiri, karena masalahnya nilai etika hanya ada di dalam hati nurani seseorang. Etika mempunyai kendali intern dalam hati, berbeda dengan hokum yang mempunyai unsur paksaan ekstern. Akan tetapi bagi orang-orang yang berkecimpung dalam bidang bisnis yang dilandasi oleh rasa keagamaan mendalam akan mengetahui bahwa perilaku jujur akan memberikan kepuasan tersendiri dalam kehidupannya baik dalam duniawi maupun akhirat. 

MANAJEMEN KRISIS
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.


Sumber :

ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN



ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN

Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang tepat
Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak, yaitu pihak internal dan eksternal. Oleh karena tujuan akuntansi keuangan adalah menyediakan informasi kepada pihak yang berkepentingan, maka laporan keuangan harus bersifat umum sehingga dapat diterima oleh semua pihak yang berkepntingan. Laporan keuangan yang dimaksud harus mampu menunjukkan keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan.
Seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
a.     Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan dalam pengambilan keputusan.
b.     Membuat laporan keuangan yang sesuai dengan karakterisitk kualitatif laporan keuangan (IAI, 2004) yaitu dapat dipahami, relevan, materialitas, keandalan (penyajian yang jujur, substansi mengungguli bentuk, netralitas, pertimbangan sehat, kelengkapan), dapat diperbandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal (tepat waktu, keseimbangan antara biaya dan manfaat, keseimbangan di antara karakterisitk kualitatif), serta penyajian yang wajar.






Ada empat standar etika untuk akuntan manajemen yaitu:
1.    Kompetensi, artinya dia harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
2.    Confidentiality, mengharuskan seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
3.    Integrity, mengharuskan untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika.
4.   Objectifity, mengharuskan para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif, mengungkapan secara penuh  semua informasi relevan yang diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang ditampilkan.

·        Whistle Blowing
Merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik ke sungai.
Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :
1. Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral
    2. Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi  utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik

·        Fraud Accounting
Fraud sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.

·        Fraud Auditing
Karakteristik kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1.      Oleh pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva)
2.      Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Sumber :
                                                                               

Jumat, 04 Januari 2013

TUGAS TAMBAHAN 6



KASUS MULYA LUBIS DI BERHENTIKAN

1. Apakah menurut anda MKD DKI Jakarta telah mengambil keputusan yang tepat dan adil ?
Menurut pendapat saya keputusan MKD DKI Jakarta sudah tepat dengan memberhentikan secara tetap Todung Mulya Lubis sebagai advokad karena ia diniai melakukan pelanggaran yang sangat berat. Beliau tidak menerapkan sikap profesionalisme  atas hasil legal audit TBH KKSK yang seharusnya dirahasiakan serta  ungkapan yang diberikan oleh Mulya Lubis atas pendapat hukum yang tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam dokumen TBH yang lebih mengedepankan materi dalam menjalankan profesi dibanding dengan penegakan hukum, kebenaran,dan keadilan. Pelanggaran tersebut dilakukan ketika Todung Mulya Lubis menjadi kuasa hukum Salim Group terkait kasus Sugar Group Company di pengadilan Kotabumi dan PN Gunung Sugih, Lampung.

2. Apakah menurut anda reaksi Todung Mulya Lubis di media massa dalam menanggapi keputusan majelis adalah wajar dan dapat dibenarkan ?
Menurut saya hal itu wajar- wajar saja, karena selain kecewa dan  kehilangan pekerjaannya di sisi lain  beliau menjadi advokad, beliau  juga sebagai kuasa hukum yang berkewajiban membela Salim Group,hanya saja beliau  telah melakukan pelanggaran yang sangat berat atas pendapatnya dalam persidangan di pengadilan Kotabumi dan PN Gunung Sugih atas pendapat hukum yang tidak sesuai dengan yang  realita sebenarnya.

3. Bagaimana pendapat anda atas pernyataan Todung yang merasa bahwa dirinya tidak melanggar kode etik advokat ?
Menurut pendapat saya pernyataan yang di lontarkan oleh Todung Mulya Lubis tidak dapat dibenarkan karena Todung Mulya Lubis yang merasa bahwa dirinya tidak melanggar kode etik advokat, karena dari hasil keputusan Majelis Kehormatan menilai Todung Mulya Lubis melanggar pasal 4J dan pasal 3B Kode Etik Advokad Indonesia, dan digunakan untuk kepentingan Materi semata. Pelanggaran tersebut dilakukan ketika Todung menjadi kuasa hukum Salim Group terkait kasus Sugar Group Company di pengadilan Kotabumi dan PN Gunung Sugih, Lampung.


TUGAS TAMBAHAN 7



TUGAS TAMBAHAN 7
a.    Ketua BPK RI, sebagaimana dikutip media massa, beberapa kali mengatakan bahwa KAP mengeluarkan laporan yang tidak bisa dipercaya alias “tukang rekayasa”.
Jawab : Menurut pendapat saya hal ini melanggar kode etik, karena BPK RI telah mencemarkan nama baik  dari KAP kecuali jika, BPK RI mempunyai  bukti-bukti dan dokumen-dokumen   yang kuat  yang dapat membuktikan bahwa seluruh KAP mengeluarkan laporan yang tidak bisa dipercaya.

b.      Sebuah KAP di depan kantornya memasang papan nama berukuran 5x5 m.
Jawab :  Menurut pendapat saya hal ini tidak melanggar kode etik. Karena hal tersebut hanya sebagai tanda tempat adanya kedudukan dari  Kantor Akuntan Publik dan merupakan salah satu sarana untuk memperkenalkan jasa KAP bagi klien yang membutuhkan.

c.       Sebuah KAP memasang iklan dalam rangka ulang tahunnya yang antara lain menyebutkan KAP tersebut adalah “The Best Public Accounting Firms During 50 Years” dan mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk mengikuti seminar sehari gratis yang diadakan KAP tersebut di sebuah hotel bintang 5.
Jawab : Menurut pendapat saya hal ini tidak melanggar kode etik karena kegiatan itu juga bisa menjadi sarana dalam memperkenalkan tugas KAP dan jasa apa saja yang dapat diberikan oleh KAP kepada para perusahaan-perusahaan.

d.      Dalam rangka memperoleh klien, sebuah KAP mengadakan kerja sama dengan sebuah bank pemerintah, salah satu pointnya akan memberikan komisi 25% untuk setiap klien yang diberikan pihak bank.
Jawab : Menurut pendapat saya hal ini  melanggar kode etik. karena secara tidak langsung KAP tersebut sudah melakukan kolusi. karena suatu perusahaan bebas  dalam menentukan KAP sebagai  partnernya tanpa adanya paksaan dari pihak lain.

e.       Untuk mencari klien, sebuah KAP menggunakan agen pemasaran atas dasar commission fee. Selain itu, melakukan door-to-door activities, yaitu memasukkan surat penawaran jasa audit KAP-nya ke kantor-kantor di jalan Sudirman dan Thamrin.
Jawab : Menurut pendapat saya hal ini melanggar kode etik, karena tidak seharusnya KAP dalam memperoleh klien - kliennya menggunakan cara yang tidak profesional seperti yang disebutkan tadi yaitu melalui commission fee maupun door to door activities karena akan berdampak berkurangnya kepercayaan dari klien  kepada KAP.

f.       KAP XYZ mengaudit PT ABC untuk tahun buku 2005. Untuk periode yang sama, KAP XYZ diminta memberi jasa konsultasi pajak.
Jawab : Menurut pendapat saya hal ini  tidak melanggar kode etik. hal ini tidak melanggar kode etik selama jasa konsultasi di lakukan terlebih dahulu sebelum melakukan proses audit. sesuai aturan yang ada bahwa auditor diperbolehkan menerima lebih dari 1 tugas pekerjaan yang masih dalam lingkup bidang kajian auditor, contohnya memberi jasa konsultasi pajak pada perusahaan yang sama dimana auditor tersebut mengaudit juga, dalam waktu yang bersamaan (masih dalam kurun waktu 1 tahun). 

g.      Partner KAP membeli kendaraan disebuah show room yang menjadi kliennya dan memperoleh diskon 30%.
Jawab : Menurut pendapat saya hal ini melanggar kode etik, karena bisa saja klien mempunyai maksud terntentu dengan diberikannya diskon 30% kepada partner KAP , mungkin saja akibat adanya hal tersebut dapat mempengaruhi pemberian opini dalam laporan keuangan yang  diaudit.