Rabu, 27 Maret 2013

Tugas Softskill 3 Akuntansi Internasional (Akuntansi Komporatif)



Nama : Reinhard Arnold P.S
NPM : 21209767
Kelas : 4EB13

Akuntansi Komparatif

1. Mengidentifikasi istilah standar akuntansi dan penentuan standar

Menurut Twedie, standar akuntansi dihasilkan dari lima interaksi, yaitu:
1)   peristiwa ekonomi,
2)   kepentingan pribadi,
3)   penyebaran ide-ide,
4)   perjalanan sejarah ,
5)   pengaruh internasional.
Standar akuntansi menurut Edey (1977) dibagi menjadi 4 tipe, yaitu :                                       
1.    tipe 1 akuntan harus memberitahukan kepada user tentang apa yang mereka kerjakan dengan cara mengungkapkan metode dan asumsi (kebijakan akuntansi) yang dianut.
2.    tipe 2 membantu pencapaian beberapa keseraaman penyajian tentang pernyataan akuntansi tertentu.
3.    tipe 3 menghendaki pengungkapan hal-hal khusus yang mempengaruhi pertimbangan user.
4.    tipe 4 menghendaki keputusan implisit/eksplisit yang harus di buat tentang penilaian aktiva dan penentuan laba yang disetujui.

Tujuan dalam penentuan Standar Akuntansi
Penentuan standar merupakan pilihan sosial sehingga suatu standar mungkin bermanfaat bagi pihak tertentu dan merugikan pihak lain. Kebanyakan isu-isu yang berkaitan dengan akunyansi secara politik bersifat sensitif yang disebabkan :
1.    kebutuhan terhadap standar akuntansi muncul bila terdapat pertentangan
2.    informasi akuntansi dapat mempengaruhi tingkat kemakmuran penggunaannya

Dalam menentukan standar ada dua pendekatan, yaitu :
·       Representative faithfulness, pendekatan ini menghendaki pelaporan yang bersifat netral dan penyajian wajar laporan keuangan melalui proses penentuan standar. Pendekatan ini menyamakan akuntansi dengan proses pemetaan dimana peta harus dibuat akurat dengan menggambarkan keadaan keuangan perusahaan secara wajar.
·       Economic consequences, pendekatan ini menghendaki asopsi standar yang memiliki konsekwensi ekonomi menguntungkan. Pendekatan ini cenderung mengarah penentuan standar yang meemiliki pengaruh positif.

Pendekatan Penentuan Standar Akuntansi
Dua pendekatan yang dapat digunakan dalam penentuan standar akuntansi adalah :
1.    Pendekatan pasar bebas
Pendekatan ini dilandasi asumsi bahwa informasi akuntansi merupakan komiditi ekonomi     serupa dengan barang atau jasa yang lain.Sehingga informasi akuntansi akan dipengaruhi kekuatan permintaan dan penawaran. Pasar dipandang sebagai mekanisme yang ideal untuk menentukan jenis informasi yang harus diungkapkan dan kelompok penerima informasi. Dengan demikian standar akuntansi menentukan informasi yang dihasilkan dan siapa akan menerima informasi.
2.    Pendekatan regulasi
Pendekatan ini berpendapat bahwa kegagalan pasar atau informasi yang asismetris dalam kaitannya dengan kuantias dan kualitas.

Pihak yang harus menentukan standar akuntansi :
·      Argumen pendukung regulasi sektor swasta
1.    Regulasi serktor swasta berkaitan dengan profesi akuntasi.
2.    Suatu badan yang dibentuk oleh sektor swasta memiliki prestisd tersendiri dan dapat     diterima oleh masyarakat bisnis.
3.    Oleh karena badan pemerintah beranggotakan birokrat, ada kecenderungan efektivitas persyaratan pengungkapan tambahan menjadi tidak sensitif.
4.    Ada kecenderungan bahwa pemerintah yang terlibat dalam badan tersebut bertindak untuk melindungi kepentingan publik atau melakukan tindakan yang merugikan kepentingan profesi akuntansi.
5.    Proses legislatif dan otoritas pemerintah mudah dipengaruhi oleh lobi dan tekanan politik dari pihak tertentu.
6.    Standar yang dihasilkan pemerintah kemungkinan saling tumpang tindih dalam hjal paksaan, dan dapat menimbulkan jugdment yang beragam dari user.

·      Argumen pendukung regulasi sektor publik
1.    Badan regulasi sektor publik memiliki legitimasi yang lebih kuat dan memiliki kekuatan yang lebih kuat dalam hal pemaksaan standar.
2.    Badan pemerintah cenderung lebih susah untuk dipengaruhi oleh manajemen perusahaan dan KAP besara sehingga dapat bekerja menghasilkan pengungkapan yang lebih baik bagi konsumen.
3.    Badan pemerintah dapat menjadi katalisator bagi perubahan.
4.    Regulasi sektor publik muncul karena adanya motivasi untuk melindungi kepentingan publik.
5.    Sektor swasta harus selalu diawasi dan dikendalikan karena tujuannya seringkali bertentangan dengan kepentingan publik.
6.    Standar akuntansi memiliki pengaruh hukum dan melibatkan konflik kepentingan dari berbagai pihak sehingga harus ditetapkan sesuai dengan aturan dan prosedur umum.

2. Memahami Kenapa Praktek Akuntansi Berbeda Dengan Standar yang Ditentukan

Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil penetapan standar. Tetapi dalam praktiknya berbeda dari yang ditentukan oleh standar. Ada empat alasan yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:
1. Di kebanyakan negara hukuman atas ketidak patuhan dengan ketentuan
akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
2. Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak
daripada yang diharuskan.
3. Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan
standar akuntansi jika dengan melakukannnya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
 4.    Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik. Hubungan antara standar akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama.



3.       Mengetahui Sistem Akuntansi  di Negara-Negara maju ( Jepang dan Amerika )

JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha, dan sejarah Jepang. Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Perusahaan-perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut sebagai Keiretsu. Modal usaha Keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan refomasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990an. Hukum Komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman ( MOJ ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Seluruh perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam “ aturan- aturan menyangkut neraca, laporan laba rugi , laporan usaha, dan skedul pendukung perusahaan dengan kewajiban terbatas.
Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam Undang- undang Pasar Modal ( Securities and Exchange Law – SEL ) yang diatur oleh Kementrian Keuangan. SEL dibuat berdasarkan Undang – undang Pasar Modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah Perang Dunia II. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi.
Dewan Pertimbangan Akuntansi Usaha ( Business Accounting Deliberation Council – BADC ) merupakan lembaga penasehat khusus bagi Kementrian Keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. BADC diangkat oleh Kementrian Keuangan dan bekerja paruh waktu. Mereka berasal dari kalangan akademis, pemerintahan, lingkaran bisnis serta anggota Institut Akuntan Publik bersertifikat di Jepang ( Japan Institut Of Certified Accountants – JICPA ). ( Anggota BADC memiliki latar belakang akuntansi, berbeda dengan latar belakang hokum untuk individu yang bekerja dalam masalah – masalah Hukum Komersial pada Kementrian kehakiman ). BADC didukung oleh organisasi penelitian yang dikenal sebagai Institut Penelitian Keuangan Perusahaan ( Corporate Finance Research Institut).
JICPA merupakan organisasi profesi CPA di Jepang. Seluruh CPA harus menjadi anggota JICPA. Selain menyediakan tuntunan dalam pelaksanaan suatu audit, JICPA menerbitkan tuntunan implementasi dalam masalah- masalah akuntansi dan melakukan konsultasi dengan BADC dalam mengembangkan standar akuntansi. Standar auditing yang diterima secara umum (mirip yang ada di Amerika Serikat ), lebih disebarluaskan oleh BADC daripada oleh JICPA.

Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal- hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Laporan Usaha
4. Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
5. Skedul Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang- undang Pasar Modal ( Securities and Exchange Laws – SEL ) yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum Komersial ditambah dengan laporan arus kas. Namun demikian, menurut SEL, laporan konsolidasilah yang menjadi perhatian utama, bukan laporan keuangan induk perusahaan. Catatan kaki skedul tambhan juga diwajibkan. Laporan keuangan dan skedul yang disusun sesuai dengan SEL harus diaudit oleh auditor independent.

Pengukuran Akuntansi
Hukum Komersial mewajibkan perusahaan - perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Selain itu, perusahaan yang mencatatkan saham harus menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SEL.
Kebanyakan prakrik akuntansi yang sebelumnya dijelaskan dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi seperti yang disebutkan sebelumnya. Perubahan – perubahan terakhir ini meliputi : (1) mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas; (2) memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan; (3) memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan; (4) menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan harga perolehan; (5) provisi penuh atas kewajiban tangguhan; dan (6) akrual penuh atas pension dan kewajiban pensiun lainnya. Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.

   AMERIKA SERIKAT
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sector swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Fincancial Accounting Standard Board-FASB), tetapi sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri.
System AS tidak memiliki ketentuan hukum secara umum mengenai penerbitan laporan keuangan yang diaudit secara periodic. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum Negara bagian, bukan hum federal. Meskipun memiliki kekuasaan hukum untuk menentukan standard akuntansi dan pelaporan untuk perusahaan public, SEC tetap bergantung pada sector swasta yang menetapkan standard terebut. SEC bekerja sama dengan FASB dan memberikan tekanan bila melihat FASB bergerak terlalu pelan atau ke arah yang salah.
Laporan keuangan tahunan yang semestinya dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar meliputi komponen berikut ini:

1. Laporan manajemen
2. Laporan auditor independent
3. Laporan keuangan utama (laporan laba rugi, necara, laporan arus kas, laporan laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
4. Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
6. Catatan atas laporan keuangan
7. Perbandingan data keuangan tertentu selama 5 atau 10 tahun
8. Data kuartal terpilih
Aturan pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikan dalam pertukaran dan nilai wajar aktiva bersih yang diperoleh. Goodwill tersebut harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan dihapus. dihapusbukukan dan dibebankan di dalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai wajarnya.

4. Mampu Mengidentifikasi Persamaan & Perbedaan Sistem Akuntansi di Negara-Negara Maju

Perkembangan
Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
 Faktor berikut ini memiliki pengaruh yang seignifikan dalam perkembangan akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
1.    Sistem pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2.    Sistem hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.
3.    Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.


4.    Ikatan politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5.    Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. 

Referensi :
http://tiararachmanputriduano.blogspot.com/2011/03/istilah-standar-akuntansi-dan-penentuan.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar