Ukuran iklan
media luar ruang untuk rokok disepakati maksimum 72 meter persegi. Selain itu,
untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Selasa (17/4), menurut Menteri
Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, tempat kerja dan tempat umum
wajib menyediakan tempat khusus merokok yang terhubung langsung dengan udara
luar. ”Aturan ini untuk melindungi masyarakat dari bahaya zat adiktif,” kata
Agung Laksono.
Menurut
Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti, peringatan bergambar bahaya rokok di
bungkus rokok lebih kecil dari usulan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang
meminta 50 persen dari luas kemasan. Sebaliknya, lebih besar dari usulan
Kementerian Perindustrian yang meminta 30 persen.
Di sejumlah
negara, peringatan bergambar mencapai 70 persen luas kemasan. Beberapa negara
bahkan sudah menginisiasi bungkus rokok polos.
Kemenkes
mengusulkan besaran iklan media luar ruang untuk rokok maksimal 16 meter persegi.
Ukuran 72 meter persegi merupakan usulan asosiasi media luar ruang yang
langsung disepakati.
”Ini hasil
terbaik yang bisa kita capai,” kata Ali Ghufron Mukti. Hadir dalam rapat itu,
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.
Secara
terpisah, Ketua Tobacco Control Support Centre- Ikatan Ahli Kesehatan
Masyarakat Indonesia Alex Papilaya mengatakan, peringatan bergambar 40 persen
masih sangat kecil sehingga dampak yang diharapkan kepada pembeli rokok sulit
diharapkan. ”Kepentingan industri rokok lebih mengemuka dalam RPP yang
tujuannya menjaga kesehatan rakyat ini. Kemenkes perlu lebih gigih
memperjuangkan kepentingan kesehatan seluruh rakyat,” katanya.
Terkait
ukuran iklan media luar ruang sebesar 72 meter persegi atau dua kali ukuran
rumah tipe 36, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Prijo Sidipratomo menilai hal
itu tidak akan membawa pengaruh apa-apa bagi pengendalian tembakau. Apalagi,
sponsor rokok dalam kegiatan konser musik ataupun olahraga tidak dilarang.
”Harusnya
dilakukan pelarangan iklan total seperti yang dilakukan banyak negara,”
katanya. Kesepakatan ini tidak menunjukkan itikad pemerintah menjamin hak
setiap rakyat atas udara yang bersih.
Prijo
menegaskan, kondisi ini tidak terlepas dari lemahnya visi kesehatan Presiden.
Selain ditunjukkan oleh rendahnya kemauan menciptakan lingkungan yang sehat,
anggaran untuk kesehatan juga sangat rendah.
conclusion: the steps already taken by the government is correct, by changing the packaging
of cigarettes .. but the government must be prepared with existing konsenkuensi,
as already known from the government is the biggest tax cigarettes and also the
biggest sporting event which is held a cigarette. government should also reduce
the ads that are on the streets, mostly tobacco advertising, let's learn from
the Americans who could make the country the majority of smokers who had become
the country that could reduce the number of smokers in their own country .. so
it is expected that the government can realize the steps that have been put
forward.
Oleh : www. Lihatberita.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar