Minggu, 06 Mei 2012

Kepentingan Kesehatan Rakyat Terkalahkan Oleh Rokok


Ukuran iklan media luar ruang untuk rokok disepakati maksimum 72 meter persegi. Selain itu, untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Selasa (17/4), menurut Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, tempat kerja dan tempat umum wajib menyediakan tempat khusus merokok yang terhubung langsung dengan udara luar. ”Aturan ini untuk melindungi masyarakat dari bahaya zat adiktif,” kata Agung Laksono.

Menurut Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti, peringatan bergambar bahaya rokok di bungkus rokok lebih kecil dari usulan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang meminta 50 persen dari luas kemasan. Sebaliknya, lebih besar dari usulan Kementerian Perindustrian yang meminta 30 persen.

Di sejumlah negara, peringatan bergambar mencapai 70 persen luas kemasan. Beberapa negara bahkan sudah menginisiasi bungkus rokok polos.

Kemenkes mengusulkan besaran iklan media luar ruang untuk rokok maksimal 16 meter persegi. Ukuran 72 meter persegi merupakan usulan asosiasi media luar ruang yang langsung disepakati.

”Ini hasil terbaik yang bisa kita capai,” kata Ali Ghufron Mukti. Hadir dalam rapat itu, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.

Secara terpisah, Ketua Tobacco Control Support Centre- Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Alex Papilaya mengatakan, peringatan bergambar 40 persen masih sangat kecil sehingga dampak yang diharapkan kepada pembeli rokok sulit diharapkan. ”Kepentingan industri rokok lebih mengemuka dalam RPP yang tujuannya menjaga kesehatan rakyat ini. Kemenkes perlu lebih gigih memperjuangkan kepentingan kesehatan seluruh rakyat,” katanya.

Terkait ukuran iklan media luar ruang sebesar 72 meter persegi atau dua kali ukuran rumah tipe 36, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Prijo Sidipratomo menilai hal itu tidak akan membawa pengaruh apa-apa bagi pengendalian tembakau. Apalagi, sponsor rokok dalam kegiatan konser musik ataupun olahraga tidak dilarang.

”Harusnya dilakukan pelarangan iklan total seperti yang dilakukan banyak negara,” katanya. Kesepakatan ini tidak menunjukkan itikad pemerintah menjamin hak setiap rakyat atas udara yang bersih.

Prijo menegaskan, kondisi ini tidak terlepas dari lemahnya visi kesehatan Presiden. Selain ditunjukkan oleh rendahnya kemauan menciptakan lingkungan yang sehat, anggaran untuk kesehatan juga sangat rendah.

conclusion: the steps already taken by the government is correct, by changing the packaging of cigarettes .. but the government must be prepared with existing konsenkuensi, as already known from the government is the biggest tax cigarettes and also the biggest sporting event which is held a cigarette. government should also reduce the ads that are on the streets, mostly tobacco advertising, let's learn from the Americans who could make the country the majority of smokers who had become the country that could reduce the number of smokers in their own country .. so it is expected that the government can realize the steps that have been put forward.

 Oleh : www. Lihatberita.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar