ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN
Etika dalam akuntansi keuangan dan
manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang
luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap
orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah
besar peluang karir tersedia di bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan
demikian merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip
keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai
melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang tepat
Akuntansi
keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya
pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan
laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak, yaitu pihak internal
dan eksternal. Oleh karena tujuan akuntansi keuangan adalah menyediakan
informasi kepada pihak yang berkepentingan, maka laporan keuangan harus
bersifat umum sehingga dapat diterima oleh semua pihak yang berkepntingan.
Laporan keuangan yang dimaksud harus mampu menunjukkan keadaan keuangan dan
hasil usaha perusahaan.
Seorang akuntan
keuangan bertanggung jawab untuk:
a. Menyusun
laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh
pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan dalam pengambilan keputusan.
b. Membuat
laporan keuangan yang sesuai dengan karakterisitk kualitatif laporan keuangan
(IAI, 2004) yaitu dapat dipahami, relevan, materialitas, keandalan (penyajian
yang jujur, substansi mengungguli bentuk, netralitas, pertimbangan sehat,
kelengkapan), dapat diperbandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal
(tepat waktu, keseimbangan antara biaya dan manfaat, keseimbangan di antara
karakterisitk kualitatif), serta penyajian yang wajar.
Ada empat
standar etika untuk akuntan manajemen yaitu:
1. Kompetensi, artinya dia
harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum,
peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap
berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
2. Confidentiality,
mengharuskan seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi
rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal
tersebut.
3. Integrity, mengharuskan
untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang
dapat menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika.
4. Objectifity,
mengharuskan para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar dan
objektif, mengungkapan secara penuh
semua informasi relevan yang diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman
user terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang ditampilkan.
· Whistle
Blowing
Merupakan Tindakan yang dilakukan
seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada
pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing sering disamakan
begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan
melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik ke sungai.
Whistle
blowing dibagi menjadi dua yaitu :
1. Whistle Blowing internal, yaitu
kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang
diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada
orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan,
ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu
loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan
bertindak sesuai moral
2. Whistle Blowing eksternal, yaitu
membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena
kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah
kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat
sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim
bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik
· Fraud
Accounting
Fraud sebagai suatu tindak
kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan
salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang
lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk
berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan
disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya
secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
· Fraud
Auditing
Karakteristik kecurangan Dilihat
dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar kecurangan bisa
dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1. Oleh pihak
perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah saji
yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from
fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya
karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk
keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva)
2. Oleh pihak
di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat
menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar