3. Proses-Proses Sosial dan Interaksi Sosial
A. Pengertian Proses Sosial
Cara-cara berhubungan apabila orang perorangan Dan kelompok-kelompok saling bertemu Dan menentukan sistem serta bentuk-bentuk hubungan
Sebagai pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama
Pengetahuan tentang proses-proses sosial
Sosiolog klsik menekankan perhatiannya pada segi struktur masyarakat saja(penekanan pada segi statis)
Dewasa ini sosiolog meningkatkan perhatian pada segi statis(struktur masyarakat)maupun segi dinamis(fungsi masyarakat)
B. Interaksi Sosial Merupakan Faktor Utama Dalam Kehidupan Sosial
Interaksi adalah dasar proses sosial,dilihat dari segi-segi dinamis
Interaksi sosial sebagai bentuk umum dari proses sosial
Tidak ada interaksi berarti tidak ada kehidupan bersama
Beberapa faktor dasar berlangsungnya proses interaksi:
a. Faktor Imitasi:berasal dari bahasa latin imitari yang artinya meniru atau mencontoh
b. Faktor Sugesti:Pedoman tingkah laku tertentu tanpa melalui pertimbangan terlebih dahalu.
c. Faktor Identifikasi:Suatu kecenderungan yang tanpa disadari untuk menyamakan diri atau bertingkah laku yang sama seperti dilakukan pihak lain
d. Faktor Simpati:Suatu kecenderungan sikap merasa dekat Dan tertarik untuk mengadakan hubungan saling mengerti Dan kerjasama dari pihak satu ke pihak lain
C. Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Ada 2 syarat yang memungkinkan terjadinya interaksi sosial:
1.Interaksi sosial terjadi oleh karena adanya kontak
2.Interaksi sosial terjadi oleh karena adanya komunikasi
D.Kehidupan Yang Terasing
Keadaan terasing disebabkan oleh beberapa hal:
a.Secara badaniah seseorang sama sekali diasingkan dari hubungan dengan orang lain
b.Terasing oleh karena cacat pada salah satu inderanya
c.Pengaruh perbedaan Ras/Agama
E.Bentuk-bentuk Interaksi Sosial
1.Kerja sama(cooperation)
2.Persaingan(competition):Ekonomi,kebudayaan,kedudukan Dan peranan,Ras/agama
3.Akomodasi(accomodation)
Bentuk-bentuk akomodasi:
a.Coersion:dilaksanakan karena adanya paksaan
b.Compromise:Pihak-pihak langsung mengurangi tuntutannya agar tercapai
penyelesaian
c.Arbitration:Untuk mencapai compromise bila tidak dapat menyelesaikan masalah
sendiri
d.Mediation:Pihak ke-3 netral hanya sebagai penasehat
e.Conciliation:Usaha mempertemukan pihak yang berselisih,agar mencapai
persetujuan bersama
f.Toleration:Kadang-kadang timbul secara tidak sadar Dan tanpa perencanaan
g.Stalemete:pihak 1 berhenti,karena sadar bahwa kekuatannya tidak seimbang
h.Adjudication:Penyelesaian perselisihan di pengadilan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar